Layanan Informasi
ANGKUTAN JALAN PERINTIS
ANGKUTAN JALAN PERINTIS
Angkutan Jalan Perintis merupakan layanan transportasi yang diselenggarakan oleh Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat untuk membuka keterisolasian wilayah, meningkatkan konektivitas antar daerah, serta memberikan pelayanan transportasi yang aman, nyaman, dan terjangkau bagi masyarakat.
Membuka akses transportasi ke wilayah terpencil.
Meningkatkan konektivitas antarwilayah.
Mendukung pemerataan pembangunan.
Menyediakan layanan transportasi yang aman, nyaman, selamat, dan terjangkau.
Meningkatkan mobilitas dan kesejahteraan masyarakat.
Layanan Angkutan Jalan Perintis di Provinsi Nusa Tenggara Timur melayani 37 trayek yang menghubungkan berbagai kabupaten dan wilayah yang belum terlayani angkutan umum secara optimal.
Sebanyak 38 armada bus Angkutan Jalan Perintis dioperasikan oleh PO DAMRI dan PO Sinar Jaya untuk memberikan pelayanan transportasi yang aman, nyaman, dan terjangkau bagi masyarakat.